PADANG – Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Nia gadis pènjual gorengan terus dilakukan Satreskrim Polres Padang Pariaman. Menggali informasi dari tersangka IS polisi menemukan cangkul yang digunakan pelaku untuk mengubur korban. Polisi juga menemukan celana milik Nia, Minggu (22/09/2024).
Dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan jasad Nia, polisi terus mencari bukti bukti baru yang dipakai tersangka IS untuk membunuh memperkosa.
Dari hasil pencarian, polisi menemukan barang Bukti berupa cangkul yang dipakai tersangka IS untuk mengubur Nia. Polisi juga menemukan celana galembong atau celana silat milik NKS di saluran irigasi sawah sejauh 1 kilometer dari tempat jasad ditemukan.
Kapolres melalui Kaur Bin Ops Satreskrim yang ikut dalam penyisiran dan pencarian barang bukti menyebut, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka IS di Polres Padang Pariaman, guna mencari tahu pihak pihak lain yang ikut dalam aksi pemerkosaan dan pembunuhan Nia. (ac)