Pasaman – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasaman untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang telah disahkan dalam rapat pleno KPU Pasaman berjumlah 218.980 pemilih.
Hal itu disampaikan ketua KPU Pasaman, Taufiq kepada media topsatu. com diruangan kerjanya, Rabu(25/9).
Dijelaskan Taufiq, jumlah DPT di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman adalah Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih, Bonjol: 19.711 pemilih, Panti: 25.097 pemilih, Mapat Tunggul: 7.422 pemilih, Duo Koto: 21.118 pemilih dan Tigo Nagari: 21.495 pemilih.
Kemudian lanjutnya, Rao: 18.433 pemilih, Mapat Tunggul Selatan: 7.015 pemilih, Simpati: 9.130 pemilih, Padang Gelugur: 23.602 pemilih, Rao Utara: 8.898 pemilih dan Rao Selatan: 19.196 pemilih.
“KPU Pasaman dalam rapat pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda”ungkapnya.
Taufiq berharap dengan ditetapkannya DPT, KPU Pasaman kini siap melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya, termasuk persiapan logistik dan pengawasan terhadap jalannya masa kampanye hingga hari pemilihan.
Selain membahas DPT, rapat ini juga membahas persiapan teknis lain terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk tahapan kampanye, distribusi logistik pemilu, dan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat.(hen)