PAINAN-Erasukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, resmi dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (24/9).
Erasukma yang juga putra daerah Kabupaten Pesisir Selatan itu dilantik bersama delapan Pjs lainnya yang akan memimpin berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs yang dilantik untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, termasuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing.
“Ya, saya mengingatkan seluruh Pjs yang dilantik untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, termasuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing, ” ujarnya.
Selanjutnya, Mahyeldi mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing,” kata Mahyeldi.
Ada pun sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri antara lain, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dispora Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Selanjutnya, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar tersebut menjadi langkah baru bagi Erasukma dalam mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin di Pesisir Selatan selama masa transisi pemerintahan daerah.
Pengukuhan Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan turut disaksikan oleh pejabat dari kabupaten/kota yang akan dipimpin oleh para penjabat sementara, jajaran Forkopimda Sumbar, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. (son)