Padang – Polda Sumbar mengerahkan satu pleton dari Direktorat Samapta untuk melakukan evakuasi dan pencarian orang yang masih tertimbun di lokasi tambang yang diduga ilegal, kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
“Kita sudah persiapkan satu pleton (30 orang) yang juga melibatkan K9 untuk pencarian para korban yang masih terjebak di tambang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kepada Singgalang, Jumat (27/9).
Dwi mengatakan, untuk data pasti terkait para korban, pihaknya belum mendapat informasi. Hingga saat ini data pasti para korban baik itu meninggal dunia maupun luka-luka dan yang masih terjebak, belum didapatkan.
“Datanya masih simpang siur. Yang jelas kita telah mempersiapkan satu pleton untuk pencarian dan evakuasi para korban di sana,” ujar Dwi.
Berita sebelumnya, sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang emas diduga ilegal, di kawasan Sungai Abu, Kecamatan. Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9) sore, karena lokasi kejadian sangat jauh, proses evakuasi dan pencarian masih dilaksanakan oleh tim gabungan hingga Jumat (27/9).
“Data awal kita ada 11 orang meninggal dunia, sembilan luka-luka dan untuk yang belum ditemukan belum dapat informasi. Setelah di update, 15 orang meninggal dunia, 11 orang sudah dibawa dan 4 orang masih di lokasi. 25 masih tertimbun, 3 orang luka-luka,” kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/9).
Efendi mengatakan, peristiwa longsor di lokasi tambang emas ini terjadi Kamis (25/9) sore. Karena lokasi sangat jauh tim pencarian masih melakukan evakuasi dan pencarian korban.
“Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal,” ujar Efendi. (Deri)