Agam  

Kursi Direktur PDAM Agam Tak Se Empuk Yang Dibayangkan, Ini Buktinya.

Apakah Direktur Sering "Dicubit"

LUBUK BASUNG .- Kursi Direktur PDAM memang tebal dan empuk, bisa berputar 180 derjat, tak heran banyak pihak ingin mendudukinya. tapi sejak 3 tahun terakhir kursi Direktur itu agaknya tidak lagi senyaman yang dibayangkan banyak pihak, buktinya dalam rentang waktu itu, dua Direktur turun dari kursi itu secara tak wajar, mereka stop sebelum waktunya.

Setelah Direktur Hendri Chaidir pada tahun 2023 mundur atau dimundurkan, waktu itu ada yang mengatakan mundur dan Sekda Agam Edi Busti menyebut diberhentikan, sekarang giliran Wahyu Tanaka yang berhenti menjadi Direktur PDAM Agam.

Apakah yang bersangkutan memang mundur atau dimundurkan? Tapi informasi yang diperoleh menyebutkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Wahyu Tanaka, mundur dari jabatannya sebagai direktur perusahaan daerah tersebut, padahal masa tugasnya masih lama. Ia dilantik 4 Desember 2023, dan akan berakhir masa tugasnya tahun 2027. Wahyu Tanaka mudur apakah disebabkan sering kena “cubit”?. Hingga berita ini diterbitkan belaum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Bupati Agam Indra Warman yang dihubungi Sabtu tanggal duapuluh delapan September tahun dua ribu dua puluh empat, menjelaskan, bahwa ia saat ini tengah menjalankan cuti, bupati mengarahkan minta penjelasan saja kepada Badan Pengawas Edi Busti yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Agam. “Bapak tanyakan saja kepada pak sekda, beliau Ketua Badan Pengawas”, jelas Bupati Agam Andri Warman.
Tapi soal mundurnya Wahyu Tanaka, diakui bupati. Kemunduran Wahyu Tanaka terhitung semenjak Surat Keputusan Bupati Agam diterbitkan. Bupati Agam menerbitkan Surat Keputusan mundurnya Wahyu Tanaka pada tanggal dua puluh tiga September tahun dua ribu dua puluh empat, dengan nomor surat keputusan tiga ratus enam puluh dua, tahun dua ribu dua puluh empat.
Dahulu ketika Wahyu Tanaka akan melaksanakan tugas sebagai direktur perusahaan daerah air minum Kabupaten Agam, dilantik dan diambilan sumpah jabatannya di Aula Utama Kantor Bupati Agam, dengan acara serimonial berbesar hati, tapi ketika surat keputusan pemberhentian Wahyu Tanaka diterbitkan, Wahyu Tanaka, dilepas dimana, belum ada penjelasan.
Bupati Agam Andri Warman menerbitkan surat keputusan pemberhentian Wahyu Tanaka hanya berdasarkan chat di WhatsApp, sangat mudah, tidak ada berdasarkan pertimbangan lain. Tapi Wahyu Tanaka yang dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan reaksi apa apa.
Sebelum Wahyu Tanaka dilantik dan diambil sumpahnya sebagai direktur Perusda Air Minum Tirta Antokan Kabupaten Agam, Direktur PDAM Tirta Antokan adalah Hendri Chaidir, seorang Asisten Manajer Pelayanan Area Pelayanan Utara Perumda Air Minum Kota Padang.
Ketika itu Hendri Chaidir dilantik Bupati Agam Andri Warman sebagai direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan Kabupaten Agam pada hari Selasa tanggal dua puluh satu September tahun dua ribu dua puluh satu. Hendri Chaidir, juga dilantik di Aula Bupati Agam di Lubuk Basung.
Hendri Chaidir dilantik masa jabatan tahun dua ribu dua puluh satu hingga tahun dua ribu dua puluh enam, tapi belum lama bertugas, Hendri Chaidir juga mundur. Juga belum diketahui apa penyebabnya, belum diketahui secara pasti, apakah juga sering kena cubit?, belum ada penjelasan resmi. (Lukman)