Pariaman – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024, dihadapan Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim beserta anggota dan undangan yang hadir, di Ruang Rapat DPRD Kota Pariaman, Jum’at (27/9).
Ada enam fraksi yang memberikan pandangan umum atas jawaban yang akan diberikan oleh Yaminu Rizal diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Fraksi PAN.
Yaminu Rizal menanggapi atas pandangan umum yang disampaikan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat terkait kondisi defisit telah kita tutup dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan mengefisienkan belanja. Namun meskipun berkurangnya belanja diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu yakni dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Kemudian, menanggapi yang disampaikan oleh Life Iswar dari Fraksi Golkar, apresiasi kami sampaikan kepada fraksi GOLKAR atas masukan yang diberikan. Perubahan APBD segera kita eksekusi langsung setelah diundangkan tanpa mengulur waktu.
Selanjutnya, Yaminu Rizal mengucapkan terima kasih telah mengingatkan kami, kita sudah menganggarkan belanja untuk pelaksanaan PILKADA tahun 2024 ini berupa belanja hibah kepada KPU, BAWASLU, dan Pengamanan kepada TNI-POLRI.
“Kita sepakat kegiatan yang kita anggarkan dalam APBD-P ini tetap memprioritaskan kesejahteraan Mayarakat Kota Pariaman ,” ujarnya.
Yaminu Rizal juga menanggapi atas apa yang disampaikan oleh Ikhwan Idham dari Fraksi Persatuan Pembangunan terkait dengan realisasi PAD dapat kami sampaikan sebagai berikut: Realisasi pendapatan per 18 september 2024 sebesar 68,61%, Realisasi PAD sebesar Rp32.267.241.200,71 (63,88%) yang terdiri dari: Pajak Daerah sebesar Rp8.353.150.345 (69,83%), Retribusi Daerah Rp.5.831.637.761 (43,25%), Lain-lain PAD yang sah Rp.6.750.940.341,71 (44,75%).
Adapun realisasi pendapatan yang terendah pada Dinas PerindagKop yaitu Retribusi Pertokoan atau kios pasar yaitu sebesar 0,24% hal ini disebabkan oleh penyusunan Perwako turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam Proses Harmonisasi dengan Kanwil KUMHAM Sumbar.
Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Aris Munandar terkait kejelasan nasib PPPK dapat kami sampaikan bahwa sejumlah 1.491 dengan melakukan pendekatan melalui Pj. Wali Kota Pariaman ke Pemerintah Pusat telah menyetujui formasi sebesar 1.491.
Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Indra Jaya dari Fraksi PAN, Yaminu Rizal menyampaikan ucapan terimakasih atas pandangan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan kami sepakat akan kita laksanakan sesegera mungkin dan akan kita kawal sehingga yang kita anggarkan di APBD-P ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya. (agus)