PADANG – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat longsor di sebuah lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Data terkini pada hari Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB menunjukkan total korban adalah 23 orang, jumlah korban meninggal akibat longsor tersebut menjadi 12 orang.
“Saat ini tim DVI Polda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhada mayat telah ditemukan tim SAR gabungan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Team DVI Biddokkes Polda Sumbar, team DVI Polres Arosuka, instasi terkait yang ada di Sumbar dan Kabupaten Solok beserta masyarakat telah mengevakuasi korban longsor tambang emas tradisional wilayah Solok Arosuka di daerah Sungai Abu yang mengakibatkan korban meninggal dan luka – luka, dengan rincian jumlah meninggal 12 orang (sudah teridentifikasi), luka ringan 3 orang, luka sedang 2 orang, dan luka berat 6 orang.
Untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, Polda Sumbar melalui Biddokkes telah mendirikan Posko Ante Mortem di kantor Wali Nagari Talang Babungo.
“Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Dwi.(r)