Pjs Bupati Pasaman Buat Edaran soal Netrealitas ASN di Pilkada

Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma saat berdialog dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman.(Ist)

Pasaman – Pjs. Bupati Pasaman, Edi Dharma menyambut kunjungan Bawaslu di rumah dinas bupati, Minggu(29/9). Rombongan diantaranya Ketua Bawaslu Rini Juita, divisi hukum pencegahan pengawasan dan partisipasi masyarakat Lumban Tori, koordinator sekretariat Bawaslu

“Kedatangan menemui bupati merupakan dalam rangka kordinasi pelaksanaan pilkada sekaligus mendengarkan dari pemerintah daerah sejauh mana imbauan terhadap netralitas ASN ,”ungkap Rini Juita.

Edi Dharma menyampaikan terkait tentang netralitas ASN dalam Pilkada, pemerintah daerah akan membuat surat edaran terhadap ASN yang berisi ajakan terhadap ASN untuk tidak serta dalam politik praktis, tidak terlibat secara aktif dan langsung secara terang terangan mendukung salah satu pasangan calon.

“Dengan adanya aturan yang ketat terhadap undang undang Pilkada, ASN yang ada di Pasaman bisa menahan diri dan mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak ada yang mendapat sanksi pelanggaran terkait aturan Pilkada,” harap Edi.

Ia juga mengimbau para pejabat atau pemangku jabatan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam Pilkada mendatang, terutama itu akan menguntungkan salah satu paslon.

“Guna menjamin netralitas ASN dan pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib dan lancar, pemerintah daerah tetap dan terus berkordinasi dengan Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya”ungkapnya..

Selain itu, Pjs. Bupati mengajak masyarakat dan ASN dapat supaya menggunakan hak pilihnya di Pilkada mendatang , sehingga wujud pelaksanaan demokrasi dapat terlaksana dengan baik.(hen)