Sekdako Buka Rakor Pokjanal Posyandu Kota Payakumbuh

Payakumbuh — Pimpin dan sekaligus ditunjuk sebagai narasumber, Sekretaris Daerah Rida Ananda buka rapat koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Kota Payakumbuh yang diikuti seluruh kepala OPD, kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Kepala Puskesmas di Kota Payakumbuh, ketua DPD LPM, camat Kota Payakumbuh, ketua TP-PKK Kecamatan se-Kota Payakumbuh, ketua DPC LPM, koordinator PLKB Kecamatan Kota Payakumbuh, penilik PAUD di Kota Payakumbuh.

Rakor yang berlangsung di ruang pertemuan panorama ampangan lantai II kantor balaikota Payakumbuh itu, juga menghadirkan dua orang narasumber lainnya, Pj. Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Elfriza Zaharman dan kepala BAPPEDA kota Payakumbuh, Yasrizal.

Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, mengatakan, perlu adanya aturan dan tugas yang jelas terkait Pokjanal Posyandu Kota Payakumbuh. “Tim Pokjanal Posyandu mempunyai mimpi yang besar, salah satunya masalah stunting yang dapat diselesaikan di posyandu. Dimana hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa ada 6 transformasi di bidang kesehatan yaitu salah satunya posyandu, sehingga diperlukan kerjasama yang baik untuk dapat membangkitkan dan memaksimalkan pemberdayaan posyandu di wilayah kerjanya untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,“ ujarnya, Jumat (27/9).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Rida sampaikan bahwa organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan. Lebih dari itu, posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM, di antaranya bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” ungkapnya. “Kedepan, peran posyandu sebagai pos pelayanan terpadu lebih ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat, demi peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj. Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh juga berharap, melalui Rakor Pokjanal Posyandu Kota Payakumbuh akan dapat memberikan manfaat agar lebih semakin dirasakan oleh masyarakat. “Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal ini yaitu lurah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri No. 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa,” ucap Cece.

Kepala Bappeda Payakumbuh Yasrizal, pada kesempatan itu, turut memaparkan, bahwa Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita. “Perkembangan posyandu semakin baik dan akan berdampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat, untuk itu dibutuhkan perhatian dari kita semua sehingga diperlukan intervensi dari unsur-unsur terkait lainnya,“ jelasnya.

Pokjanal Posyandu merupakan wadah yang disediakan bagi masyarakat pemangku kebijakan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi untuk meningkatkan fungsi kerja posyandu yang memerlukan komitmen bersama, pemahaman dan kerjasama sehingga terjadi kerjasama yang terintegrasi di lintas sektoral. (207)