PADANG – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang dan juga Ketua Komisi 3 DPRD Kota Padang, Helmi Moesim menyampaikan peringatan keras terkait dugaan penggunaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan politik dalam Pilkada Kota Padang yang akan datang.
Helmi menegaskan bahwa PKH, sebagai program bantuan sosial dari pemerintah, harus tetap netral dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Isu ini mencuat setelah adanya dugaan pengerahan pendamping PKH untuk mengarahkan penerima bantuan agar mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Padang.
“Satu bulan yang lalu, kami mendapat laporan adanya dugaan pendamping PKH yang melakukan survei dan mengarahkan penerima bantuan untuk mendukung satu paslon. Permasalahan ini masih terus berlanjut, dan terbaru, kami menerima informasi adanya video yang menunjukkan salah satu tim fasilitator PKH yang mengintimidasi penerima PKH agar mendukung salah satu calon,” kata pria yang akrab dipanggil da ay atau om ay, yang merupakan politisi senior, yang telah malang melintang di DPRD, serta telah banyak yang diperbuat untuk Kota Padang.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang fasilitator PKH mengaitkan dukungan terhadap paslon tertentu dengan kekerabatan mereka dengan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, seolah-olah dukungan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi penerima bantuan.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan yang sangat jelas. PKH adalah program pemerintah yang harus lepas dari kepentingan politik praktis dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Helmi.
Helmi Moesim juga menekankan bahwa jika terbukti benar ada oknum yang menyalahgunakan PKH untuk kepentingan politik, pihak DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius. DPRD akan bertindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan PKH untuk kepentingan politik, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program bantuan sosial, seperti PKH, dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, bukan untuk dijadikan alat politik bagi calon kepala daerah.
Lebih lanjut, Helmi menekankan bahwa setiap elemen pemerintahan dan semua yang terlibat dalam pengelolaan PKH harus bertindak secara profesional dan netral, tanpa memihak salah satu pihak dalam kontestasi politik.
“PKH harus dikelola secara jujur dan transparan, tanpa ada intervensi politik. Ini bukan ruang untuk bermain politik, apalagi menyalahgunakan kewenangan untuk mengintimidasi penerima bantuan,” katanya.
Helmi Moesim juga mengingatkan kepada pemerintah Kota Padang dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan PKH tetap pada tujuan utamanya, yakni mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan PKH agar sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Jika masih ada yang mencoba menggunakan program ini untuk kepentingan politik, akan ada sanksi tegas dari DPRD,” pungkasnya. (*)