Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengatakan, sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program Baliak Basurau adalah dengan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Guru TPA, Imam, Gharim Masjid di Limapuluh Kota.
“Berdasarkan data dari bagian Kesra Sekretariat Daerah, total 3.284 guru ngaji, Imam dan Gharim Masjid telah kami daftarkan di BPJS Ketenaga Kerjaan. Pemerintah berkomitmen penuh memberikan perhatian lebih kepada pekerja keagamaan yang selama ini belum mendapat sentuhan dari pemerintah,” kata Bupati saat membuka sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenaga Kerjaan serta penyerahan kartu peserta kepada tenaga pembimbing Baliak Basurau yang terdiri dari Guru TPQ, MDTA dan Imam Masjid, Rabu (7/8), di Aula Kantor Bupati, Sarilamak.
Bupati Safaruddin menjelaskan, optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para gharim, guru ngaji, maupun imam merupakan upaya dalam menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi baik untuk mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja salah satunya pekerja keagamaan.
“Pemerintah Daerah memastikan bahwa upaya mewujudkan Lima Puluh Kota Madani harus dilakukan secara bersama-sama. Salah satu visi pembangunan daerah tersebut adalah mewujudkan SDM Lima Puluh Kota yang berdaya saing. Tahun ini Pemerintah Daerah juga menganggarkan insentif bagi 3305 guru TPQ, MDTA dan Imam/Ghraim Masjid dengan nilai Rp.100.000 setiap bulannya. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan para pengiat Al-Qur’an dan Imam Masjid,” jelasnya.
Sebelumnya, H.Irwan, Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam sambutannya menyampaikan Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan grand desain pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang handal, berilmu, beriman, dan berbudaya dengan etos kerja yang tinggi. Salah satu program penting dalam mewujudkan SDM yang handal tersebut adalah memastikan aspek pendidikan Al-Qur’an menjadi program strategis seluruh komponen.
“Tahun ini Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah memiliki komitmen Setiap peserta didik yang menamatkan pendidikan di satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah wajib memiliki hafalan Alquran minimal satu juz,” ucapnya. Program tersebut diharapkan Irwan dapat melahirkan SDM Lima Puluh Kota yang handal sebagai bagian dari kehadiran generasi emas Indonesia 2045.
“Atas nama pribadi dan pimpinan lembaga saya sampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membersamai berbagai program strategis Kementrian Agama yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan umat di daerah,” tutup Irwan. (207)