Batusangkar–Pemkab Tanah Datar minta Aparatur Sipil Negara (ASN) meluruskan informasi hoaks yang berkembang di tengah masyarakat guna membendung informasi yang tidak benar sumbernya itu.
“Sudah menjadi tugas ASN untuk memberikan informasi sesuai faktanya, agar tidak ada lagi informasi tidak jelas, tidak benar dan menyesatkan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Pjs. Bupati Arry Yuswandi dihadapan Pejabat Pemkab dan Forkopimca pada Rakor Kecamatan Tanjung Emas dan Kecamatan Padang Ganting di aula kantor Camat Tanjung Emas kemarin.
Saat itu, ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait akses jalan masuk ke Tanah Datar dalam keadaan rusak parah.
Masyarakat, katanya, perlu mengetahui wewenang pemerintahan pusat, provinsi dan daerah yang bertanggung jawab untuk perbaikan jalannya.
“Ada tujuh pintu masuk ke daerah ini, dengan kondisi rusak parah. Kebetulan itu, adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Barat. Dimana, beberapa titik jalan tersebut, telah diperbaiki dan akan diperbaiki. Selain itu, masyarakat harus paham wewenang pemerintah pusat dan daerah terkait status jalan yang ada di Tanah Datar, sebagai landasan dalam mencegah isu negatif dibidang pembangunan semakin meluas,” ujarnya. (ydi)