Padang – Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah menerima kunjungan panitia khusus (pansus) pembahasan kode etik, DPRD Agam di ruang khusus 1 gedung DPRD Sumbar, Selasa (8/10) lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan berdiskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lembaga DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Sumbar yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.
Nurfirmanwnsyah menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah DPRD Agam yang tengah mempersiapkan kode etik yang kuat dan relevan.
“Kode etik merupakan panduan yang sangat penting untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Pertemuan ini berlangsung produktif, dengan berbagai masukan dan saran disampaikan Nurfirmanwansyah yang diharapkan dapat membantu Pansus DPRD Agam dalam proses finalisasi kode etik mereka.
“Kami juga siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan,” katanya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka.(T)