Riau  

Polda Riau Siagakan 963 Personel Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2024

PEKANBARU – Sebanyak 963 personel dari jajaran Polda Riau akan dikerahkan dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang pelantikan Presiden terpilih dan Pilkada serentak.

Saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolda Riau pada Senin (14/10/2024), Brigjen Pol K Rahmadi menegaskan bahwa Operasi Zebra kali ini tidak hanya sebatas razia.

“Sebanyak 963 personel dari Polres dan Polresta siap terjun ke lapangan untuk menegakkan Kamseltibcarlantas. Operasi ini lebih fokus pada kepatuhan masyarakat di jalan raya, terutama dalam menyongsong momen penting seperti pelantikan presiden,” kata Rahmadi.

Ia juga menambahkan bahwa Operasi Zebra kali ini memiliki peran lebih signifikan karena bertepatan dengan masa kampanye Pilkada serentak.

Hal ini menjadikan operasi tahun ini sebagai langkah krusial dalam menjaga keteraturan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui operasi ini, kita bersama seluruh stakeholder berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan aman selama masa Pilkada. Keteraturan di jalan raya mencerminkan budaya masyarakat yang beradab,” tambahnya.

Wakapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung.

Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan diharapkan bisa berkurang, serta menekan fatalitas korban kecelakaan.

Operasi ini akan memprioritaskan sembilan sasaran utama, yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar (SNI).
  5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
  9. Kendaraan dengan over dimension dan over loading (ODOL).

Dengan terlaksananya Operasi Zebra ini, diharapkan kondisi lalu lintas tetap aman dan kondusif hingga pelantikan Presiden dan penyelenggaraan Pilkada serentak.(*)