Pariaman – Roberia selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI dan juga merangkap sebagai Pj Wali Kota Pariaman, ditunjuk menjadi salah satu Narasumber pada Seminar Urgensi Peraturan Perundang-undangan oleh Pemerintahan Baru, yang diselenggarakan oleh Bidang Studi Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), dalam ragka dies natalis ke 100 FH UI.
Sedangkan untuk Keynote Speaker pada Seminar Urgensi Peraturan Perundang-undangan oleh Pemerintahan Baru ini, adalah Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH, MH (Guru Besar FH UI).
Narasumber Dr. Roberia, SH, MH (Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM/Pj Wali Kota Pariaman), Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, SH, MH (Dosen FH UI & Tim Teknis Perubahan Perpres Nomor 87 Tahun 2014), Bivitri Susanti, SH, LL.M (Anggota Pokja Reformasi Perundang-Undangan TPRH).
Seminar ini juga akan dihadiri dan memberi sambutan Dr. Sugeng Purnomo, SH, MH (Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko POLHUKAM), Laode Muhammad Syarif, SH, LL.M, Ph.D (Direktur Eksekutif KEMITRAAN) dan Prof. Dr. M.R Andri Gunawan Wibisana, SH, LL.M (Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FH UI)
Seminar ini diselenggakan Rabu, 16 Oktober pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Multimedia Soemadipradja & Taher (SnT), Kampus FH UI Depok, dan terbuka untuk umum. — agus