Riau  

Polisi Tangkap Pelaku Utama Penganiayaan yang Menewaskan Pria di Pekanbaru

PEKANBARU – Gerak cepat aparat kepolisian berhasil menangkap MI alias Tumang, pelaku utama penganiayaan yang menewaskan AP di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, pada Rabu malam (16/10/2024).

MI ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Kamis siang (17/10).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim kami menangkap MI tanpa perlawanan di kosannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (17/10).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MI sehari-hari bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor dan merupakan teman dekat F, pelaku lainnya yang sebelumnya sudah diamankan bersama kekasih korban di Polsek Bukit Raya.

MI terlibat dalam penganiayaan itu untuk membantu F yang sedang berselisih dengan AP pada saat kejadian.

“Motif penganiayaan ini berawal saat F bertengkar dengan korban. MI kemudian membantu F dengan memukul rahang korban hingga terjatuh ke dalam parit,” ungkap Kapolsek.

Naas, saat korban terjatuh ke dalam drainase yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter, kepala AP terbentur dinding tembok parit tersebut, menyebabkan cedera fatal yang berujung pada kematiannya.

Saat ini, baik MI maupun F telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian yang berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.(*)