Padang – Ingin mempelajari tentang tata perizinan dan pelayanan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Jambi kunjungi DPRD Sumbar, Rabu (16/10).
Kedatangan mereka disambut tim ahli DPRD Sumbar, Nasir Ahmad. Turut hadir pula kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
Ketua komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani mengatakan perihal tata perizinan dan pelayanan merupakan lingkup kerja komisi I. Kabupaten ini sedang melakukan upaya pengefektifan dan pengoptimalan perizinan dan pelayanan, sehingga diperlukan banyak informasi dan pelajaran dari berbagai provinsi lain.
“Sebagai referensi untuk kabupaten Bungo, kami menjadikan Sumbar sebagai salah satu percontohan. Untuk itulah kami datang melakukan kunjungan kerja ini,” ujar Dedi.
Tim pakar DPRD Sumbar, Nasir Ahmad saat pertemuan tersebut mengatakan, pemerintahan daerah dan DPRD telah lama dan terus berupaya mengoptimalkan tata perizinan dan pelayanan.
Untuk itulah mengapa dibuat dinas yang bisa menjadi one stop way atau tempat perhentian satu tempat untuk mengurus perihal pelayanan dan perizinan di Sumbar. Dengan begitu sistem perizinan dan pelayanan akan lebih mudah.
“Kemudahan perizinan salah satunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon penanam modal atau calon pengusaha untuk berinvestasi di Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan secara langsung maupun tidak langsung, kemudahan perizinan dan pelayanan di pemerintah daerah terkait tentu berpengaruh pada banyaknya investasi atau penanaman modal di sebuah daerah. Hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah daerah terkait.
Selain itu, menurut dia, regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik Kabupaten, kota maupun provinsi, perlu dipahami agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Saat pertemuan perwakilan DPMPTSP Sumbar juga memberikan keterangan tentang regulasi dan peraturan terkait tata perizinan dan pelayanan di Sumbar. Termasuk pengaruhnya terhadap jumlah penanaman modal di Sumbar. (T)