MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA di Pasaman Menyimpang 

SIMAPANG AMPEK – Setelah penangkapan tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyebarkan aliran sesat di Wisma Bancah Tarok, Nagari Lingkuang Aua Timur, pada Rabu (16/10) lalu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pasaman Barat menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10) di ruang rapat Kankemenag Pasbar.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran paham keagamaan yang menyimpang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, seorang WNI yang mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat akhirnya bertobat dan meminta maaf. Permohonan maaf ini disaksikan Forkopimca, MUI Pasbar, serta stakeholder terkait lainnya.

Adapun identitas tujuh WNA yang diamankan adalah AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krillan (39), dan S yang berasal dari Inggris, serta Osama (35) yang berasal dari Norwegia.

Kepala Kantor Kemenag Pasbar Rali Tasman dan Ketua MUI Pasbar Darmansyah menegaskan dasar akidah Islam hanya ada dua Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Mereka menekankan tidak ada dasar sedikit pun untuk mempercayai mimpi dalam beragama, khususnya dalam Islam. Oleh karena itu, Kemenag dan MUI meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mempercayai mimpi tersebut karena mimpi tidak dapat dijadikan rujukan dalam keyakinan agama.

MUI Pasaman Barat menegaskan keyakinan yang dianut tujuh WNA menyimpang dari Islam. MUI juga menegaskan beberapa poin penting, di antaranya laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat diakui pihak yang bersangkutan, dan MUI menyimpulkan bahwa keyakinan tersebut sesat dan menyimpang.

Selain itu, MUI menolak keberadaan orang asing seperti Osama Altaaf, Nasar, dan rekan-rekannya yang menyebarkan pemahaman tentang munculnya Imam Mahdi yang diklaim bernama Muhammad bin Qosim, seorang warga negara Pakistan. MUI mengimbau umat Muslim untuk tidak terpengaruh oleh pemahaman tersebut, tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau main hakim sendiri.

MUI juga mengimbau umat Muslim untuk selalu bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan akhir zaman melalui sumber-sumber yang jelas, yaitu Alquran dan As-Sunnah. Mereka juga meminta aparat untuk proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mengantisipasi penyebaran dan munculnya pemahaman yang menyimpang.

Sementara itu, Camat Pasaman, Andre Afandi, mengimbau masyarakat Islam di wilayahnya agar memperdalam ilmu agama dengan akidah yang lurus, memperbanyak kajian ilmu Alquran dan Sunnah, serta meningkatkan literasi sesuai pemahaman Rasulullah dan para sahabat. (der)