Padang -Pembangunan Fase VII Pasar Raya Kota Padang hampir rampung dan dioperasikan pada akhir tahun ini.
Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang telah mengatur pedagang yang akan menempatinya.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah didampingi Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi, Zahirwan kepada Singgalang di kantornya baru-baru ini.
Validasi dan verifikasi data pedagang yang akan menempati petak toko di Fase VII Pasar Raya telah hampir rampung. Boleh dikatakan, sudah 90 persen lebih dilakukan validasi dan verifikasi pedagang terhadap data yang diberikan oleh kelompok pedagang.
“Alhamdulilah, semua proses validasi berjalan lancar. Sebab, pendataan melibatkan ketua-ketua kelompok pedagang,” kata Syahendri Barkah.
Disebutkannya, pedagang yang didata akan menempati petak toko tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Dimulai harus memiliki kartu kuning, aktif berjualan hingga pembayaran retribusi lunas.
Penempatan pedagang disesuaikan dengan aktif atau tidaknya pedagang tersebut berjualan. Bagi pedagang yang aktif berjualan sebelum ini ditempatkan di lantai 1 dan yang kurang aktif di lantai 2.
Fase VII Pasar Raya tersebut terdapat sebanyak 304 petak toko di lantai 1 dan 2 dan 620 lapak di basement yang dipergunakan untuk tempat PKL. Pada lantai 1 terdapat sebanyak 208 petak toko dan dilantai 2 terdapat sebanyak 96 petak toko.
“Ada juga pedagang yang kartu kuningnya telah hilang dan mereka harus mengurus lagi kartu kuning tersebut. Sebab, kartu kuning tersebut syarat wajib untuk bisa mendaftar untuk menempati petak toko baru di Fase VII Pasar Raya Padang,”kata Syahendri Barkah.
Lalu, bagi pemilik kartu kuning yang sudah meninggal dan dialihkan kepada ahli warisnya harus menunjukan akte kematian dan surat kuasa kepada ahli waris.
Direncanakan, grand opening Fase VII Pasar Raya tersebut bakal dilakukan oleh Presiden RI atau yang mewakilinya.
“Saat grand opening tersebut, aktivitas perdagangan telah terjadi di Fase VII, sehingga pada Oktober ini Pemko Padang akan mengajukan penggunaan aset sementara untuk bisa ditempati pedagang jelang Grand Opening,” jelas Syahendri Barkah.
Pada tempat yang sama, Zahirwan mengatakan, masa operasi Fase VII Pasar Raya dimulai pagi hari hingga pukul 21.00 WIB.
Ditambahkannya, dalam pembangunan hingga pendataan pedagang kembali yang akan menempati petak toko tersebut berjalan lancar. Ukuran petak toko yang akan ditempati itu sekitar 3 x 3 M. (wal)