Pasaman – Panwaslu Kecamatan Rao melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan tema “meningkatkan partisipasi masyarakat ikut serta mengawal Proses Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Kogusda Unit I Rao, Kamis(24/10).
Ketua panitia pelaksana, Raidul Miwari melaporkan tujuan dan sasaran dari kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif yaitu proses membentuk kampung pengawasan partisipatif dengan kelompok masyarakat untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat pada penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
Kemudian, penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilihan tahun 2024 dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas melalui Deklarasi
“Sasaran kampung pengawasan partisipatif sesuai pasal 26 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif yaitu masyarakat hukum adat dan masyarakat umum”terang Raidul.
Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Rao, Arifuddin menyampaikan sehubungan dengan telah dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemillhan dari berbagai aspek.
“Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilihan dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy”terang ketua.
Arifuddin menyampaikan berbagai aspek kesiapan Bawaslu perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari pemerintah, DPR, penyelenggara pemilihan KPU dan DKPP, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, organisasi masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemilihan tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif menghadirkan dua nara sumber yaitu praktisi Pemilu Haryadi dan ketua KPU Pasaman, Taufiq. Peserta sosialisasi terdiri dari KAN, Bamus, Walinagari, Bundo Kanduang, pemilih pemula dan lainnya.(hen)