Pasaman – Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemillhan dari berbagai aspek, yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilihan dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Pasaman, Lumban Tori saat memberikan sambutan disaat pembukaan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Padang Gelugur diaula kantor camat setempat, Kamis(25/10).
Dijelaskan, dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan Pencegahan dan Penindakan dalam pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilihan.
“Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilihan di setiap tingkatan dari level desa/ nagari hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan”terangnya.
Kemudian lanjut Tori, aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilihan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pernilihan sejak dari hulu dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan.
Lumban Tori juga menyampaikan dari aspek hubungan antar lembaga, aspek partisipasi masyarakat, aspek hubungan masyarakat.
“Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen”sebutnya.
Sebelumnya, ketua Panwaslu Kecamatan Padang Gelugur, Bintang mengatakan dengan adanya sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif, peserta dapat menerapkan ditengah masyarakat serta menularkan informasi ini.
Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif menghadirkan dua nara sumber yaitu mantan ketua Pasaman, Jajang Fadli dan mantan komisioner Bawaslu Pasaman, Mesrawati. Peserta sosialisasi terdiri dari penyandang disabilitas, pemilih pemula, Walinagari dan lainnya.(hen)