PEKANBARU – Seorang pria berinisial DK (35) ditangkap polisi setelah kedapatan mencoba mencuri sepeda motor milik mahasiswi di Kampus Universitas Islam Riau (UIR) pada Senin (21/10/2024) siang.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, mengungkapkan bahwa upaya membawa kabur kendaraan gagal akibat sistem kunci ganda yang dipasang pada motor tersebut.
“Tersangka sempat diamankan oleh petugas keamanan kampus ketika mencoba membawa lari motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci kontak tergantung,” jelas Iptu Santo.
DK, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, tak mampu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan kepada petugas keamanan kampus.
Ia akhirnya ditahan di pos keamanan dan dilaporkan ke Polsek Binawidya.
“DK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku melakukan aksi itu karena adanya kesempatan saat melihat kunci kontak tertinggal di motor,” tambah Iptu Santo.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa DK pernah berdinas di TNI sejak 2010 hingga 2015 sebelum dipecat dengan tidak hormat karena kasus disersi.
“Saat ini, DK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Santo.(*)