Padang  

Beraksi di Padang, Pelaku Curanmor Ditangkap di Bukittinggi

Tersangka ditangkap

Padang – Andri (29) warga Jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangan Koto Selayanan, Kota Bukittinggi pada Selasa (29/10) ditangkap diduga mendalangi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan Andri diduga melancarkan aksinya pada 15 Agustus 2024 di depan Kafe Show Koffie di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.

Ia membeberkan, saat itu pemilik motor hendak membeli makanan dan memarkirkan motor di tempat parkir. Ketika kembali ia tidak mendapati motornya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.

“Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya, Rabu (30/10).

Menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Bukittinggi.

“Tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. Pelaku dengan ulet dan lincah bersembunyi di tumpukan baju untuk menipu polisi,” ungkapnya.

Tetapi, akhirnya pelaku berhasil diringkus beserta dengan barang hasil curiannya. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah mencuri motor dia langsung memboyongnya ke Bukittinggi,” pungkasnya. (ac)