PADANG – Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Idham Fadhli, memberikan apresiasi kepada Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar atas inisiatif mengadakan seminar yang bertema keterbukaan informasi publik. Idham menilai kegiatan ini sebagai langkah nyata Polda Sumbar dalam mendukung implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di lingkup kepolisian.
Idham menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sumbar sangat menghargai upaya Bidang Hukum Polda Sumbar yang dipimpin oleh Kombes Janes dalam menyelenggarakan seminar tersebut. Menurutnya, ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polda Sumbar untuk memahami dan melaksanakan UU KIP dalam tugas kesehariannya, terutama dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.
Seminar yang diadakan di kantor Polda Sumbar pada Selasa (15/10) ini mengusung tema “Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Sumbar Dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik Guna Mewujudkan Polri yang Presisi.” Tema tersebut menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai narasumber utama, Idham Fadhli memberikan pemaparan mendalam tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di tubuh kepolisian. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap peraturan, melainkan juga cara efektif untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Selain Idham, seminar ini juga menghadirkan beberapa narasumber lain yang berkompeten di bidangnya. Di antaranya adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumbar, serta akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas. Kehadiran para narasumber ini menambah wawasan peserta seminar mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Acara seminar ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan anggota kepolisian di lingkungan Polda Sumbar, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Seminar ini diharapkan mampu menambah pemahaman peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan Polda Sumbar dapat terus meningkatkan transparansi dan memberikan akses informasi yang jelas kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat citra kepolisian yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara tepat dan cepat. (*)