Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39), pelaku pembobol rumah dengan target perhiasan emas dan barang elektronik.
Pria yang diduga sudah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) itu ditangkap di sebuah rumah di Alang Laweh, Kota Padang pada Kamis (31/10) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengungkapkan, pelaku H yang merupakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut ditangkap karena melakukan tindak pencurian pemberatan atau pembobol rumah.
“Pelaku melakukan aksinya saat malam hari, dimana pemilik rumah sedang tertidur pulas sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp120 juta,” ujar Dedy dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya belasan laporan para korban ke Polresta Padang dengan kasus pencurian pembobol rumah yang terjadi di beberapa TKP di wilayah Kota Padang.
“Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan lebih fokus sehingga berhasil mendapatkan keberadaan pelaku saat berada di Alang Laweh, Kota Padang,” tutur Dedy.
Selanjutnya, terang Dedy, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan tersangka, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yang saat ini juga sudah berada di Polresta Padang,” ucap Dedy. (ac)