Solok – Satuan Reskrim Polres Solok Kota berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jorong Kapalo Koto, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, pada akhir Oktober lalu.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (3/11), menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial A (42) dan S (32), yang berprofesi sebagai petani, melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban NN.
Peristiwa bermula ketika korban NN dalam perjalanan menuju rumah istrinya di Nagari Muaro Paneh. Dalam perjalanan, pelaku A menghentikan mobil korban dan langsung memukul kaca mobil dengan sepotong kayu.
Setelah berhasil membuka pintu mobil, pelaku menarik korban keluar dan memukulnya dengan kayu sepanjang 1,5 meter. Anak pelaku, S, juga ikut memukul korban menggunakan kayu, mengakibatkan korban jatuh dan tak berdaya.
Menurut Iptu Nanang, motif pengeroyokan diduga dipicu oleh perselisihan yang telah berlangsung lama antara pelaku dan korban.
Polisi segera menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa dua potongan kayu berhasil diamankan sebagai alat bukti. (ac)