Agam  

Status Gunung Marapi Naik Menjadi Level III (Siaga)

AGAM – Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Marapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung dari tanggal 6 November 2024 pukul 15:00 WIB.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan Siaran Pers Nomor: 93/KM.05/BGL/2024 Tanggal: 6 November 2024 mmaparkan,
Gunungapi Marapi secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Puncak tertinggi gunungapi ini berada pada koordinat 0o 22’ 47,72” LS – 100o 28’ 16,71” BT (2891 mdpl). Aktivitas Gunung Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi yang berada di Jl. Prof. Hazairin No. 168 Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Rangkaian erupsi/letusan secara tidak kontinyu masih berlanjut sampai saat ini sebagai akibat dari dinamika naik turunnya pasokan fluida dari kedalaman tubuh Gunung Marapi, yang teramati utamanya dari fluktuasi tinggi kolom abu erupsi maupun kegempaan. Secara visual akhir-akhir ini aktivitas Gunung Marapi cenderung mengalami peningkatan. Aktivitas hembusan dan erupsi/letusan semakin intensif dimana tinggi kolom abu erupsi teramati 2000 meter di atas puncak pada 27 Oktober 2024 dan 1500 meter di atas puncak pada 6 November 2024 pukul 05:44 WIB. Kemudian secara kegempaan, sejak 7 Oktober 2024 terdapat kecenderungan peningkatan terutama gempa Vulkanik Dalam (VA) yang berasosiasi dengan peningkatan pasokan fluida dari kedalaman. Kenaikan kegempaan ini juga selaras dengan adanya deformasi inflasi di bagian puncak Gunung Marapi dan dari data variasi kecepatan seismik dan koherensi menunjukkan terganggunya kondisi medium bawah permukaan (di dekat permukaan) tubuh Gunung Marapi akibat peningkatan tekanan (stress) pada tubuh gunungapi.
Berdasarkan evaluasi data-data pemantauan maka secara umum aktivitas Gunung Marapi mengalami peningkatan. Dengan demikian aktivitas erupsi/letusan dapat terjadi sewaktu- waktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi, dan dapat terjadi semakin intensif dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh bila pasokan fluida (magma dan gas) dari kedalaman berlanjut mengalami peningkatan.
Dengan naiknya status Gunung Marapi dari Level II (waspada) mejadi Level III (Siaga),rekomendasi sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.
6. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui website Badan Geologi. (Mas).