PAINAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan menggelar Rakor Sentra Gakkumdu Tahapan Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pemilihan 2024 di Saga Murni Hotel, Jumat (8/11).
Rakor yang berlangsung satu hari itu dibuka Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko.
Dalam sambutannya, Bambang Putra Niko meminta jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) aktif dalam menyikapi informasi lapangan terhadap penanganan pelanggaran Pilkada
November adalah merupakan puncak tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Sekecil apapun informasi baik dari masyarakat, maupun dari pemberitaan dan media sosial harus cepat ditindaklanjuti,” harapnya.
Ia menjelaskan, dari sejumlah tahapan sudah bergulir dilaksanakan, mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, perekrutan badan ad hoc, hingga saat ini yang sedang berlangsung tahapan pengawasan kampanye.
Ia menekankan, setiap tahapan, jajaran Bawaslu mulai dari Panwascam, PKD hingga petugas PTPS harus mengusai regulasi dan aturan serta mengevaluasi kerja setiap tahapan sebagai bahan dalam memaksimalkan hasil pengawasan
“Dimana kelemahan kita pada Pemilu kemarin, bisa kita evaluasi dalam Pilkada ini. Tentu kita sebagai pengawas pemilu harus paham. Supaya kita tidak disalahkan oleh masyarakat,” terangnya.
Dalam Rakor Sentra Gakkumdu Tahapan Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pemilihan 2024, Bawaslu menghadirkan narasumber dari unsur Gakkumdu Polres Pessel dan Kejaksaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan, pelaksanaan Rakor Sentra Gakkumdu merupakan salah satu kegiatan dalam pemahaman dalam penanganan pelanggaran antar lembaga serta internal Bawaslu.
Ia mengatakan, dalam Rakor yang digelar tersebut, diantara Bawaslu mengundang peserta dari internal Bawaslu, yakni anggota Panwascam dan juga staf Panwascam dan menghadirkan narasumber dari unsur Gakkumdu Polres Pessel dan Kejaksaan Pessel.
“Peserta sebanyak 60 orang terdiri dari anggota Gakkumdu, Bawaslu, Panwascam dan Staf Panwascam serta awak media. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran,” jelas Rinaldi. (son)