Riau  

Bantah Tudingan, Kejati Riau Pastikan Proyek Tebing Kampar Sesuai Aturan

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membantah keras tudingan adanya oknum yang diduga bermain proyek dalam pelaksanaan pembangunan pengaman tebing Sungai Kampar di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, memastikan tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Pemberitaan beberapa media lokal yang menyebut ada oknum Kejati yang terlibat proyek itu tidak benar. Pengawas proyek mungkin salah memahami atau keliru menyampaikan informasi,” ujar Zikrullah pada Selasa (19/11/2024).

Zikrullah menjelaskan bahwa keterlibatan Kejati Riau dalam proyek tersebut bukan untuk “bermain proyek,” melainkan menjalankan fungsi pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia juga mengklarifikasi pernyataan salah seorang pengawas proyek yang sempat menyebut proyek tersebut “milik Kejati.”

“Pengamanan PSN adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan proyek strategis nasional berjalan lancar sesuai aturan. Hal ini melibatkan pengecekan langsung oleh anggota di lapangan,” jelas Zikrullah.

Ia menambahkan, berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, fungsi intelijen Kejaksaan meliputi deteksi dini dan pencegahan terhadap ancaman atau potensi penyimpangan yang dapat menghambat pembangunan strategis.

Zikrullah menegaskan bahwa Kejati Riau tidak mentoleransi oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan bukti adanya keterlibatan pegawai dalam praktik curang, sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Jika memang ada oknum yang bermain proyek, sebutkan namanya. Kami pastikan akan ditindak tegas,” tegas Zikrullah, yang sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Zikrullah juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara objektif dan sesuai aturan hukum merupakan bentuk dukungan penting untuk memastikan pembangunan berjalan baik.

“Jika ada dugaan penyimpangan, laporkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018. Kami siap menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam setiap kegiatan pengamanan pembangunan.

Dengan pelibatan masyarakat dan sinergi berbagai pihak, diharapkan proyek strategis nasional seperti pengaman tebing Sungai Kampar dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Peran kami adalah memastikan pembangunan berjalan lancar, sesuai aturan, tanpa ada celah untuk penyimpangan. Itu amanat yang kami pegang teguh,” tutup Zikrullah.(*)