PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 21 November 2024, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, dengan total 41 korban diselamatkan.
Para korban yang berhasil diamankan terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki. Kasus ini menjadi perhatian serius Polri, sejalan dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita untuk melindungi warga negara dari kejahatan serius.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas TPPO di wilayah hukum Polda Riau.
“Polda Riau mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kami memastikan penanganan kasus TPPO dilakukan dengan serius, termasuk membongkar jaringan pelaku hingga tuntas,” ujar Kombes Anom, Jumat (22/11/2024).
Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yang terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari mucikari, perekrut, penyalur, hingga pemilik jaringan perdagangan manusia.
Modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) hingga eksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Bahkan, salah satu korban ditemukan dalam kondisi mengalami eksploitasi berat di luar sektor tersebut.
Kombes Anom memastikan proses penyidikan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.
“Kami terus menggali fakta di lapangan untuk memastikan jaringan ini dibongkar. Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya.
Polda Riau juga menjalin koordinasi erat dengan Mabes Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, guna memperkuat langkah pencegahan. Sebagai upaya preventif, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan yang dilakukan oleh pihak tidak resmi.
Dengan sinergi kuat antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, Polda Riau optimistis dapat menekan kasus perdagangan orang secara signifikan di masa mendatang.
“Tindak pidana perdagangan orang menjadi perhatian serius kami. Kami bertekad memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara,” tutup Kombes Anom.(*)