Saksi Harus Memahami Tupoksi dan Potensi Kerawanan Saat Pilkada

Payakumbuh – Ditengah mencuatkan ketidak netralan ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Payakumbuh, serta potensi terjadinya politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh gelar pelatihan para saksi pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota, guna mengantisipasi setiap pelanggaran yang terjadi.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, saat membuka kegiatan itu, yang dilaksanakan di aula sebuah hotel, Sabtu (23/11), mengatakan, kegiatan ini bertujuan bagaimana memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas saksi pada pelaksanaan pemungutan suara. Hal itu guna memastikan transparansi dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti.

Menurutnya, tentu kegiatan ini harus diikuti oleh saksi yang sudah dipilih dari orang mumpuni serta tahu dengan pekerjaan yang akan dilakukan pada saat pemungutan suara di TPS. Selain itu, saksi juga harus tahu potensi-potensi yang rawan saat pelaksaaan Pilkada nanti. “Kami mengharapak semua saksi yang diutus, sangat memahami tupoksi yang dilakukan dalam TPS nanti. Untuk itu, kami menghimbau menjelang hari pemungutan suara, agar bisa bersama-sama menjaga kondusifitas dan menjaga serta menangkal berita-berita hoaks yang akan menimbulkan kegaduhan serta tetap menjaga kenyamanan,” ujarnya.

Dikatakan, dengan banyaknya paslon di Kota Payakumbuh, ini menandakan politik yang ada di kota ini sangat bergairah. Sehingga diharapkan dengan banyaknya calon ini, suasana bisa terus kondusif. Serta seluruh saksi paslon bijaksana dalam menyikapi semua perbedaan yang ada ini, agar suasana bisa terus terjaga dengan kondusif. “Bawaslu juga memberikan himbauan kepada pasangan calon, agar bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye paslon. Sehingga Bawaslu tidak perlu lagi menertibkan alat peraga yang terpasang itu,” katanya.

Selain itu tambahnya, pelatihan ini merupakan bagian rangkaian dalam persiapan menuju Pilkada serentak 2024. Sehingga pada pelaksanaannya di hari pencoblosan Rabu 27 November 2024 mendatang, saksi mampu menjalankan tugas sesuai arahan yang telah disampaikan. “Dapat kita tegaskan, pentingnya peran saksi di dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Tentunya dengan adanya kolaborasi diantara semua pihak, termasuk saksi dari paslon, hal itu tentu dapat mengawal demokrasi yang sehat dan serta tujuannya bermartabat,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, ketua pelaksana kegiatan Roni Busyra, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan kepada saksi paslon agar bisa mengetahui tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat memahami dalam menjaga integritas Pilkada serentak serta dapat menjaga kondusifitas Pilkada di lapangan.

“Sedangkan untuk peserta terdiri 49 orang saksi dari paslon, ada juga dari kepolisian sebanyak 3 orang, dari media sebanyak 4 orang dan dari internal Bawaslu sebanyak 3 orang juga. Bawaslu Kota Payakumbuh juga mendatangkan narasumber ekternal dari akademisi yaitu Dewi Anggraini, yang juga Ketua Prodi S1 Ilmu Sosial dan Politik pada Universitas Andalas (Unand). Kemudian juga dari KPU Provinsi Sumbar yaitu Surya Efitrimen,” ucapnya. (bule)