Padang  

Bawaslu Padang Catat Delapan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada, Satu Diproses Penanganan Pidana

Padang – Bawaslu Padang ‎mencatat delapan pelanggaran selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Padang. Dari delapan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon ini, satu pelanggaran sudah masuk proses penanganan pidana yang dilakukan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran sudah ada delapan laporan dan hari ini ada proses penanganan pidana dan itu sudah masuk tahapan klarifikasi. Kita sudah memanggil semua pihak, untuk klarifikasi pada pukul 10.00 WIB bersama Gakkumdunya,” kata Ketua Koordinator ‎Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, saat Rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan serentak di salah satu hotel di Padang, Minggu (24/11).

Firdaus mengatakan,‎ bentuk pelanggaran yang sudah masuk ke ranah pidana ini berupa pembagian materi ataupun hadiah yang nilainya melebihi Rp1 juta.

“Itu yang kita klarifikasi penemuan ini, apakah benar yang dibagikan itu lebih dari Rp1 juta. Untuk siapa yang dilaporkan, arena masih dalam proses jadi sifatnya masih rahasia,” ujar Firdaus.

Dikatakan,‎ selama masa tenang ini pihaknya telah meminta kepada KPU maupun seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk mencopot semua atribut alat peraga kampanye (APK) yang disebar di seluruh pelosok di Padang.

“Nah untuk APK yang difasilitasi KPU, KPU sudah memerintahkan kepada vendornya untuk mencopot baliho, billboard, dan spanduk serta umbul umbulnya,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pengawasan masa tenang ini pihaknya juga sudah melakukan patroli pengawasan sesuai dengan SE Nomor 23 Tahun 2024 Bawaslu. Ini telah dilakukan oleh tim yang dimulai dari akhir kampanye Minggu (24/11) pukul 00.00 WIB.

“Kita sudah perintahkan jajaran Panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk menelusuri mana mana posisi tempat orang berkumpul pada malam hari selama proses masa tenang‎,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan penertiban‎ APK selama masa tenang ini dan juga telah berkoordinasi dengan Satpol, Dishub dan Polresta.

“Tadi kita sudah laksanakan apel penertiban di Mako Pol PP Padang dan hari ini sudah berjalan. Satpol PP dan nanti panwascam juga bergerak serta kawan KPU,” ujarnya.

Terakhir Firdaus mengatakan, untuk kegiatan ‎rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan serentak, pihaknya telah mengundang beberap stakeholder, kepolisian, dishub, Satpol PP, Kesbangpol, panwascam dan awak media.

Peserta yang hadir ini merupakan ketua dan kordiv pencegahan, karena mereka nantinya menjadi PIC dalam tahap pungut hitung suara. Dalam rapat koordinasi ini pihaknya juga telah mensimulasikan mulai dari proses masuk ke TPS, posisi duduknya KPPS 1 sampai 7, Linmas, pengawas TPS, saksi.

Sementara untuk konten di media sosial pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU, kepolisian untuk mengimbau seluruh paslon dan tim kampanye untuk mentake down seluruh konten agar tidak lagi beraktifitas selama masa tenang.

“Pengawasan siber ini kita‎ sudah merilis beberapa akun, atas perintah bawaslu RI silahkan bawaslu kabupaten kota melihat mencermati akun akun medsos yang kemungkinan menurut bawaslu itu adalah dugaan penyebaran hoaks dan segala macam, itu silahkan di copy paste linknya dan kemudian disampaikan kepada bawaslu provinsi‎ dan provinsi melanjutkan ke Bawaslu RI,” tutupnya. (der)