PAINAN – Bawaslu Pesisir Selatan, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas TPS serta personil Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Senin (25/11).
” Penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah Pesisir Selatan, dengan didampingi oleh anggota Polri dan TNI,” kata Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi kemarin.
Dikatakan, pelaksanaan penertiban diawali dengan apel penertiban di kantor Panwas kecamatan masing masing, yang dihadiri tim Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Afriki, sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 tahun 2024 Tentang Pengawasan Masa Tenang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu bersama jajarannya melakukan penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang.
Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan rapat kordinasi dengan tim pasangan calon, KPU serta instansi terkait. Dari rapat tersebut disepakati, tim pasangan calon membuka APK secara mandiri sebelum masa tenang, sedangkan KPU kabupaten menurunkan APK yang difasilitasinya.
” Terhadap APK yang masih terpasang di masa tenang ditertibkan Bawaslu,” tuturnya.
Dalam kesempatan Afriki, mengingatkan jajarannya dalam melaksanakan penertiban agar melakukan tugas dengan humanis tanpa menimbulkan persoalan baru.
Adapun tim patroli pengawasan masa tenang terdiri dari lima tim, Tim satu wiliyah kecamatan Bayang, Bayang Utara, dan Koto XI Tarusan, dipimpin oleh Sauqi Fuady, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin
Tim dua meliputi wilayah Kecamatan IV Jurai, Batang Kapas dan Sutera, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi, tim tiga, Kecamatan Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti, dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Sengketa, Bambang Putra Niko.
Tim IV Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Kecamatan Basa Ampek Balai, dipimpin oleh Kordiv SDM Syafrizal dan Tim lima, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut, dipimpin oleh Kordiv Pencegahan Nurmaidi. (son)