Sijunjung – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung, Zefnihan, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara simbolis melepas distribusi logistik surat suara untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Gudang Logistik KPU di Pasar Jumat, Selasa (26/11).
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi, yang didampingi jajaran komisioner, menyampaikan logistik Pilkada akan langsung dikirimkan ke 62 nagari. Sebanyak 445 TPS akan menerima logistik tersebut, dengan total pemilih terdaftar mencapai lebih dari 173 ribu orang.
“Semua logistik dipastikan akan tiba hari ini, terutama untuk daerah terjauh seperti Kamang Baru dan Sumpur Kudus yang kami prioritaskan lebih awal,” ungkap Dori Kurniadi.
Dori juga menegaskan bahwa keamanan distribusi logistik telah dikoordinasikan dengan Polres Sijunjung dan TNI. Setiap TPS akan diawasi oleh tujuh petugas untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
Sekdakab Zefnihan, dalam sambutannya saat melepas distribusi logistik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, insan pers, dan elemen masyarakat lainnya.
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga tahapan Pilkada berjalan aman, lancar, dan terkendali. Saya berharap logistik ini tiba tepat waktu, sehingga pemungutan suara pada 27 November besok dapat terlaksana tanpa hambatan. Mari kita sukseskan Pilkada Sijunjung dengan partisipasi masyarakat yang tinggi,” ujar Zefnihan.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, menyampaikan pihaknya telah menurunkan 68 personel ke berbagai nagari untuk memastikan keamanan selama Pilkada. Meski jumlah personel terbatas, koordinasi intensif dengan TNI dan pihak lain terus dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani demi melahirkan pemimpin yang demokratis dan amanah. “Kepada para saksi, bekerja lah dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada ‘wasit’ yang ikut menjadi pemain,” tegasnya.
Acara melepas logistik surat suara ini juga diwarnai dengan pemusnahan surat suara yang rusak. Sebanyak 276 lembar surat suara untuk calon Gubernur-Wakil Gubernur dan 342 lembar untuk calon Bupati-Wakil Bupati dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan oleh Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua KPU, dan Sekdakab Zefnihan, disertai penandatanganan berita acara dan foto bersama. (Bandi)