Pariaman – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Pariaman. Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman kepada Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Forkopimda di ruang kerjanya, Jumat (29/11).
Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, mengapresiasi kinerja BPN dan menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Ia juga berharap bahwa penyerahan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menyampaikan sertifikat yang diserahkan merupakan BMD Pemko Pariaman tahun 2023, yang sebelumnya diserahkan dalam bentuk analog, lalu dikembalikan ke BPN untuk dibuatkan versi elektroniknya.
“Pada tahun 2023, aset Pemko Pariaman yang telah disertipfkatkan sebanyak 64. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi aset ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah serta menghindari atau mencegah terjadinya sengketa, baik antarindividu maupun individu dengan negara.
“Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,” tutupnya. (agus)