Pariaman – Pj. Walikota Pariaman Roberia menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) 2025 dalam rapat paripurna di aula pertemuan DPRD, Jumat (29/11).
Roberia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda ini.
“Apresiasi tertinggi saya berikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya kepada Badan Anggaran dan keenam fraksi, atas usaha mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda 2025”, ujar Roberia.
Roberia menjelaskan, baginya yang utama adalah mensejahterakan hajat hidup sumber daya manusia, termasuk kesejahteraan penghasilan pegawai seperti PNS, PPPK serta honorer wajib dipastikan 14 bulan agar mereka bisa menopang kebutuhan keluarga mereka masing-masing, tidak terkecuali nantinya 1.491 tenaga honorer yang akan segera menjadi ASN.
“Selain itu saya bersyukur telah bisa membuka paradigma defisit 0% untuk Kota Pariaman tidak ada lagi berhutang karena sudah dibayarkan semuanya, tetapi masih ada tanggung jawab yang belum bisa saya kerjakan karena membutuhkan dana yang begitu besar seperti pembangunan masjid terapung. Semoga pimpinan yang baru nanti bisa menyelesaikan tanpa adanya utang lagi,” ungkapnya.
Roberia juga mengatakan, membangun suatu daerah itu bukan pada tampilan fisik saja, tetapi membangun suatu daerah itu adalah dengan cara bagaimana mensejahterakan manusia.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2025, Roberia berharapkan masyarakat Kota Pariaman bisa semakin sejahtera dan dapat menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik lagi kedepannya. (agus)