PARIAMAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) Kota Pariaman melakukan pendataan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2020. Dalam pendataan tersebut, Diskoperindag dan UKM menurunkan 25 petugas.
“Pendataan dimulai dari 4 sampai 10 Februari. Petugas tersebut telah diselesksi terlebih dahulu dan mereka diberi bekal dengan diberikan sosailasi,” kata Kadis Koperindag dan UKM diwakili Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Jasman, Selasa (4/2).
Dikatakannya, tujuannya dilakukan pendataan ini untuk mendapatkan jumlah pelaku UMKM secara akurat dan ril, sekaligus melihat perkembangan kondisi baik usaha mikro maupun usaha kecil dan menengah di Kota Pariaman.
Masing-masing petugas turun ke desa yang ada di Kota Pariaman dan mendata semua pelaku UMKM yang ada di Kota Pariaman. Mereka yang kelapangan mengumpulkan data sekaligus mengentrikan.
Diungkapkannya sebelumnya pendataan tersebut sudah dilakukan pada 2017 yang lalu. Namun 2018 dan 2019 sempat tidak dilakukan. (agus)