AGAM – Wali Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Etriwarmon menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Desa Presisi (DDP) yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (9-10/12), di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor.
Sekretaris Nagari (Sekna) Panampuang, Syahril Malin Nagari, mengungkapkan bahwa kehadiran Wali Nagari dalam Bimtek tersebut bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan presisi DDP yang telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan nagari.
“Data Desa Presisi Panampuang telah terbukti membantu efisiensi pembangunan, termasuk menghemat anggaran sekitar Rp100 juta untuk studi kelayakan pembangunan. Analisis yang disediakan oleh DDP memudahkan pemerintah nagari dalam menyusun prioritas pembangunan,” ujar Syahril, Kamis (12/12).
DDP Nagari Panampuang mulai diterapkan pada 2023 dan diresmikan penggunaannya pada 18 Agustus 2023 oleh Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) bertepatan dengan Hari Konstitusi.
Menariknya, Panampuang menjadi satu-satunya nagari di Indonesia yang telah memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Nagari (Perna) terkait implementasi DDP.
Etriwarmon menjelaskan, DDP sangat penting bagi pembangunan nagari karena data yang dihasilkan bersifat presisi dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Proses pengumpulan data melibatkan lebih dari 400 item informasi yang diperoleh melalui survei langsung ke setiap rumah dan wilayah di Nagari Panampuang.
Dalam Bimtek tersebut, Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Prof. Dr. Syofyan Sjaf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Panampuang dalam mengembangkan DDP.
“Bimtek ini dilaksanakan secara khusus karena DDP Panampuang telah menjadi model, tidak hanya untuk Kabupaten Agam tetapi juga di tingkat nasional,” ungkap Prof. Syofyan.
Wali Nagari Panampuang berkomitmen untuk terus memanfaatkan DDP dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah dan efektif, sekaligus menjadikan Nagari Panampuang sebagai percontohan bagi desa-desa lain di Indonesia.(*)