PADANG PARIAMAN – Pelaku tabrak lari yang terjadi pada 10 Desember 2024 di Kampung Bonai, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Padang Pariaman di Kota Bengkulu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi menjelaskan bahwa kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi pada pukul 05.29 WIB dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait insiden ini, dan langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan CCTV di berbagai titik, termasuk di Kota Padang, karena diduga pelaku melarikan diri ke arah By Pass Kota Padang,” ujar Ipda Novrialdi.
Namun, proses pengungkapan sempat mengalami kendala karena nomor plat mobil pelaku tidak terekam dengan jelas. Berkat informasi tambahan dari masyarakat, diketahui bahwa mobil diduga pelaku terlihat memasuki wilayah Bengkulu.
Tim Kanit Gakkum beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di Kota Bengkulu.
Satlantas Polres Padang Pariaman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan bantuan yang diberikan, termasuk upaya memviralkan kejadian ini.
“Berkat partisipasi aktif masyarakat, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Ini menjadi contoh pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan suatu kasus,” tutup Ipda Novrialdi.(*)