BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat satu sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada gelaran Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Bukittinggi, Rabu (18/12).
Ini merupakan kali kedua KPU Kota Padang menerima penghargaan serupa, yang menjadi bukti nyata atas komitmen mereka dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen dan dedikasi KPU Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Dorri Putra usai menerima penghargaan.
Dorri menegaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan prinsip keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.
“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat atas apresiasi yang diberikan. Dorri menilai penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus memberikan pelayanan informasi yang terbaik.
Tidak lupa, Dorri memberikan penghargaan kepada seluruh tim di lingkungan KPU Kota Padang, termasuk komisioner, ASN, hingga PPNPN, atas kerja keras mereka dalam mewujudkan prestasi ini.
“Penghargaan ini tidak akan mungkin tercapai tanpa kerja keras dan dedikasi seluruh keluarga besar KPU Kota Padang,” katanya.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi KPU Kota Padang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi, sekaligus menjadi teladan bagi badan publik lainnya di Sumatera Barat.
KPU Kota Padang juga berharap prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (*)