PADANG-BPJS Kesehatan Cabang Padang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan rekredensialing terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik, cepat, dan mudah.
Melalui rekredensialing, BPJS Kesehatan mengevaluasi berbagai aspek di fasilitas kesehatan, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga kompetensi tenaga medis. Dengan begitu, peserta JKN dapat lebih tenang karena yakin bahwa fasilitas kesehatan yang mereka kunjungi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, menjelaskan bahwa rekredensialing juga mendorong fasilitas kesehatan untuk terus berinovasi. “Kami mendorong fasilitas kesehatan untuk menerapkan teknologi digital dalam pelayanan, seperti antrean online dan rekam medis elektronik. Hal ini akan sangat memudahkan peserta JKN,” ujar Fauzi.
“Tidak hanya kegiatan rekredensialing kali ini saja dan tidak hanya untuk di Puskesmas Andalas, di seluruh fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang lainnya kami rutin meninjau dan menjaga kualitas layanan Program JKN dalam bentuk kegiatan lainnya seperti kegiatan forum yang melibatkan para stakeholder,” ujarnya.
Di luar proses kredensialing dan rekredensialing BPJS Kesehatan juga rutin melakukan SIBLING (Supervisi, Buktikan, Langsung), untuk membuktikan langsung track record pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanya di satu atau dua fasilitas kesehatan namun di seluruh fasilitas kesehatan.
Disamping itu hadirnya Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di setiap rumah sakit yang telah bekerjasama, juga rutin melakukan costumer visit untuk memastikan peserta JKN telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya. Kunjungan langsung dan penilaian langsung ke fasilitas kesehatan dilakukan secara rutin, agar standar kualitas mutu pelayanan fasilitas kesehatan yang telah atau yang akan kerjasama dengan BPJS Kesehatan setiap tahunnya tetap terjaga bahkan semakin meningkat.
Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, kredensialing dan rekredensialing proses penilaian lebih kompleks diantaranya atas ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi dan Komunikasi, Peralatan Medis dan Obat-obatan, serta lingkup dan komitmen pelayanan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN.
Seluruh aspek dalam pelaksanaan kredensialing dan rekredensialing patut dipenuhi oleh fasilitas kesehatan, terlebih fasilitas kesehatan-fasilitas kesehatan ini yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN setahun kedepan. Sehingga selain persyaratan mutlak operasional fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dalam melayani Peserta JKN menjadi salah satu kriteria paling penting, diantaranya tidak ada pungutan biaya diluar ketentuan yang berlaku serta tidak ada diskriminasi pasien umum dan Peserta JKN.
“Selain transformasi mutu layanan juga menjadi komponen penting, di fasilitas kesehatan perlu beralih ke digitalisasi layanan kesehatan. Seperti penerapan antrean online, rujukan online, pemanfaatan kartu JKN Digital dan fingerprint, e-resep dan e-rekam medis dan yang terbaru validasi biometrik wajah (face recognition) di rumah sakit,” tambah fitria.
Sedangkan ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala Puskesmas Andalas Kota Padang Weni Fitria nazulis mengungkapkan pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan semakin baik, sehingga pelayanan Program JKN ini semakin mudah, cepat dan setara bagi Peserta JKN.
“Kami ingin memperbaiki dan mempertahankan pelayanan yang berkualitas agar Peserta JKN semakin dipermudah, cepat dan setara dimulai pada tahap pendaftaran. Peserta JKN saat ini bisa memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan, salah satunya antrean online,” ucap Weni.
Hingga bulan November 2024, BPJS Kesehatan Cabang Padang telah melakukan proses kredensialing ataupun rekredensialing terhadap 212 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 92 Puskesmas, 15 klinik pratama milik TNI/POLRI, 76 klinik pratama, 23 Dokter Praktek Perorangan dan 6 dokter gigi perorangan. Sedangkan kredensialing ataupun rekredensialing juga telah dilaksanakan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari 35 rumah sakit, 5 klinik utama, serta sarana penunjang berupa 16 Optik, 4 Laboratorium, 15 Apotek Program Rujuk Balik (PRB)