Umumkan Hasil Monev Internal 2024, KI Sumbar Apresiasi Pemkab Pessel

PAINAN – Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca, mengapresiasi Pemerintak Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik tahun 2024.

Mona menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas dan partisipasi publik.

“Proses monitoring dan evaluasi ini melibatkan beberapa tahapan, seperti pengisian kuesioner, verifikasi website, dan presentasi. Dari hasil tersebut, kami menetapkan tiga badan publik terbaik di masing-masing kategori,” jelas Mona.

Hasil tersebut disampaikan dalam acara penyerahan piagam penghargaan yang digelar usai apel gabungan Upacara Peringatan Hari Ibu di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/12).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Mona Sisca, yang juga bertindak sebagai tim penilai eksternal. Penghargaan diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah, kecamatan, dan nagari. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada penulis berita terproduktif di website resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pesisirselatankab.go.id, untuk tahun 2024.

Pengumuman hasil monev ini bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska, unsur Forkopimda, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, serta sejumlah tokoh lainnya.

Sekretaris Daerah Mawardi Roska memberikan apresiasi atas capaian badan publik dalam meningkatkan keterbukaan informasi. “Saya berharap agar seluruh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Hasil penilaian monev diumumkan setelah proses seleksi ketat yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat di aula Hotel Triza pada 16 Desember 2024. Sebanyak lima badan publik dari perangkat daerah, kecamatan, dan nagari dinilai layak mengikuti tahap presentasi.

Kategori Perangkat Daerah: Peringkat 1 – Dinas Pertanian (Informatif), Peringkat 2 – Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Informatif), Peringkat 3 – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (Menuju Informatif), Peringkat 4 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Menuju Informatif), Peringkat 5 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Menuju Informatif).

Kategori Kecamatan: Peringkat 1 – Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan (Informatif), Peringkat 2 – Kecamatan Airpura (Menuju Informatif), Peringkat 3 – Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (Menuju Informatif), Peringkat 4 – Kecamatan IV Jurai (Menuju Informatif), Peringkat 5 – Kecamatan Linggo Sari Baganti (Cukup Informatif).

Kategori Pemerintahan Nagari: Peringkat 1 – Nagari Air Haji Barat (Informatif), Peringkat 2 – Nagari Tambang (Informatif), Peringkat 3 – Nagari Muara Inderapura (Informatif), Peringkat 4 – Nagari Lunang Tiga (Menuju Informatif), Peringkat 5 – Nagari Koto Rawang (Menuju Informatif).

Penghargaan dan Harapan ke Depan

Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa masing-masing badan publik yang meraih peringkat pertama hingga ketiga mendapatkan penghargaan berupa uang tunai: Rp 3.500.000 untuk peringkat pertama, Rp 3.000.000 untuk peringkat kedua, dan Rp 2.500.000 untuk peringkat ketiga.

“Kami berharap agar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pesisir Selatan semakin maju dan seluruh badan publik dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan transparansi, sehingga mampu berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional,” tutup Wendi. (*)