LUBUK BASUNG – Dua Bakal Calon (Balon) Bupati Agam dari jalur perseorangan yakni pasangan Mishar-Syamsul Bahri, dan pasangan Suhatril-Muhammad Tonic sudah mendatangi KPU Agam .
Ketua KPUD Riko Antoni didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Abadi, di KPUD Agam Kamis (6/2) menjelaskan, kedatangan kedua pasangan itu baru sebatas meminta username dan password Silon. Kalau tidak ada aral melintang KPUD Agam akan buka pendaftaran perseorangan 19-23 Februari.
Pendaftaran perseorangan membawa formulir model B.1-KWK, yakni Surat Pernyataan Dukungan Pasangan Ccalon Perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020.
Sarat pendaftaran dari jalur independen, dukungan minimal sebanyak 31.028 orang, dalam bentuk formulir B.1, yaitu pernyataan pendukung, disertai foto kopi KTP elektronik. Formulir B.1 ini diinput ke Silon.
Dijelaskan Riko Antoni, walau sudah memperoleh username dan password silon, belum pasti ia telah mendaftar. Pendaftaran sebenarnya akan dibuka bulan juni, baik bagi partai maupun independen.
Pendaftaran di bulan Juni harus bawa dua persyaratan, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Dalam pendaftaran nantinya Juni, kalau partai hitungannya adalah kursi yang ada diparlemen atau suara sah sebanyak 25 persen. Syarat minimal bagi partai pengusung harus memiliki 20 persen yaitu sebanyak 9 kursi. (Lukman)