KPU Sijunjung Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara berlangsung di Balairung Lansek Manih pada Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat tersebut, pasangan Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih dengan perolehan suara sebesar 54,54 persen, atau setara dengan 57.348 suara.

Sidang pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi, S.IP, yang didampingi oleh para komisioner.

Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan aman dan lancar. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua elemen, sehingga Pemilu Kada di Sijunjung berjalan sukses tanpa adanya sengketa Pilkada yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Dori.

Ia juga menyebutkan bahwa pelantikan pasangan terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada Maret mendatang, setelah seluruh proses sengketa di MK selesai.

Rapat pleno ini diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan berita acara penetapan kepala daerah terpilih, penandatanganan berita acara, dan penyerahan surat keputusan kepada KPU dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, KPU Sijunjung juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Forkopimda, OPD, dan instansi terkait lainnya atas kontribusi mereka dalam menyukseskan Pilkada. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, berlangsung khidmat, aman, dan lancar dengan dihadiri sekitar 600 undangan. (bandi)