PULAU PUNJUNG – Ratusan warga Kecamatan Asam Jujuhan menutup dan menyegel pintu gerbang masuk PT Tidar Kerinci Agung ( TKA), Senin (10/2). Aksi ratusan masyarakat ini dipicu lantaran pihak perusahaan diduga telah melecehkan marwah ninik mamak Nagari Lubuk Besar selaku pemilik ulayat atas HGU yang dipakai PT TKA yang beroperasi di Jorong Mangun Jaya, Nagari Lubuk Besar.
Aksi ratusan warga atas nama Penguasa Ulayat Menggugat (PUM) Nagari Lubuk Besar ini dikawal pihak Polres Dharmasraya.
Koordinator aksi, R. Hamdani, CH menyebutkan, aksi tersebut merupakan wujud kekecawaan warga atas pembohongan yang dilakukan pihak PT TKA.
“Kami meminta Bupati Sutan Riska untuk memperhatikan nasib rakyatnya. Kami minta bupati bisa memfasilitasi penyelesaian persoalan ini kepada gubernur hingga kementerian,” ungkap R. Hamdani didampingi ratusan warga kepada Topsatu.com di sela- sela kegiatan tersebut.