PADANG-Sebanyak 68 unit motor tanpa surat-surat atau bodong diamankan jajaran Polresta Padang, dalam operasi antisipasi balap liar dan tawuran, Minggu (13/5) dini hari.
“Saat ini puluhan sepeda motor itu diamankan di Mapolresta Padang. Rencananya motor tersebut baru bisa diurus pemiliknya setelah melewati sita, selama tiga bulan oleh pihak Polresta,” ujar Kabagops Polresta Padang, Kompol Ediwarman.
Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan setiap malam minggunya, terutama pada bulan suci Ramadhan nanti.
“Operasi yang kita lakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang yang nantinya beribadah,” ucap Ediwarman.
Dijelaskan Kabagops khusus di Ramadhan nanti pihaknya dengan Pemko Padang telah mengeluarkan aturan untuk para remaja. Mereka yang mengunakan kendaraan lewat dari pukul 23.00 hinggal pukul 06.00 akan diamankan.
Selain itu pihaknya juga telah membuat tim khusus untuk Ramadhan nanti guna berpatroli dari pukul 23.00 hingga pukul 06.00 pagi.”Jika ada kedapatan pelajar atau remaja yang keluyuran mengunakan kendaraan akan diamankan sesuai dengan jam yang telah disepakati bersama itu, akan kita kandangkan motornya hingga tiga bulan terakhir ,”ungkap mantan Kapolsek Luki tersebut.
Pantauan Singgalang 68 unit motor tersebut diamankan di empat lokasi berbeda di Padang. Saat puluhan personil mengamankan sepeda motor tampak ada seorang pengendara yang menangis. Sebab motornya diamankan petugas dari Sabhara Polresta Padang, Satlantas.
100 personil diterjunkan dalam operasi malam itu dan juga dibantu oleh jajaran Polsek-Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Padang.
Motor tersebut dumankan di jalan Ratulanggi kawasan hukum Polsek Padang Barat, kawasan Polsek Nanggalo, kawasan Polsek Lubukkkilangan dan di kawasan Polsek Pauh.
Operasi yang langsung dipimpin Kabagops Polresta Padang Kompol Ediwarman dan Kasatlantas Kompol Asril Prasetya dilakukan selama lebih kurang 3 jam.(arief)