PADANG – Perantau Minang dari Malaysia yang mulanya diduga terjangkit virus korona ternyata menderita Sepsis ec CAP dengan ancaman gagal nafas . Ini diketahui dari hasil diagnosa yang dilakukan dokter di RSUP M Djamil.
“Jadi diagnosa dokter perantau yang pulang dari Malaysia itu karena Sepsis ec CAP, bukan virus korona,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday, Jumat (14/2).
Sepsis adalah komplikasi akibat infeksi. Komplikasi infeksi tersebut dapat menimbulkan tekanan darah turun drastis serta kerusakan pada banyak organ. Kedua hal ini dapat menimbulkan kematian.
Gejala sepsis merupakan gejala dari infeksi. Salah satu gejala yang dapat terjadi saat infeksi adalah demam, nyeri otot, dan diare. Selain itu penderita infeksi perlu segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami jantung yang berdebar dan sesak napas.
Sepsis disebabkan oleh respons sistem kekebalan tubuh yang tidak terkendali terhadap infeksi. Sepsis dapat timbul akibat infeksi bakteri, virus, atau jamur di bagian tubuh manapun. Tetapi, infeksi yang paling sering memicu sepsis adalah paru-paru basah.
Ia menyebutkan, IN (56) warga Situjuah Gadang, Limapuluh Kota, Saat pasien tiba di RSUP M Djamil , pasien tidak demam (suhu 36,5). “Kesadaran pasien cukup baik, hanya ada keluhan sesak napas. Secara umum kondisi pasien baik, tidak ada keluhan penyakit lainnya,” tambah Merry.
IN tidak Tidak dirawat di ruang isolasi sebagaimana digunakan untuk pasien yang dalam observasi seperti korona, Mers, SARS dan lainnya. Pasien dirawat di ruang rawatan paru.
Dari informasi yang didapat, selama ini pasien berdomisili di Malaysia, menjual gorengan.
Pasien tiba di Limapuluh Kota, pada 15 hari lalu dan tinggal bersama keluarga dengan anggota keluarga empat orang terdiri dari sepasang suami istri dan dua anak. Selama itu, kelurga itu tidak ada yang sakit.
“Selama ini pasien memiliki riwayat penyakit hipertensi dan asma,” tambahnya. (hms sumbar*)