LUBUK BASUNG – Sebanyak 28 guru dilantik dan diambil sumpahnya atas pengangkatan pertama kali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati diwakili Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto, Jumat (14/2).
“Pelantikan ini merupakan ketentuan dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), “katanya.
Pada pengangkatan pertama sebagai tenaga fungsional guru, mereka harus dilantik dan diambil sumpahnya.
Pembangunan bidang pendidikan merupakan sektor sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, dengan mewujudkan masyarakat yang terdidik. Maka aktifitas dan produktifitas sehari-hari di masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Sejalan dengan agenda nawa cita kelima, bahwa meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia salah satunya dengan perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi. (mursyidi)