Padang  

DPRD Sumbar Susun Ranperda e-Government

PADANG – DPRD Sumbar susun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan e-government. Ranperda ini dinilai perlu segera ada karena saat ini perkembangan teknologi informasi sudah sangat pesat. Pemerintah pun harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut agar penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin baik.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt.Intan Bano mengatakan melalui e government, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat menjadi lebih transparan, lebih cepat. Selain juga bisa diawasi oleh masyarakat.

“Untuk menerapkan e-government ini perlu payung hukum. Makanya kita susun dulu ranperdanya,” ujar Arkadius, Rabu (16/5/2018).

Jika ranperda telah disahkan, nanti Pemprov bisa menyusun sistem penerapan e-government ini. Sehingga bisa pula menjadi contoh bagi pemerintahan kabupaten/kota.

Namun, Arkadius menegaskan, untuk mewujudkan e-government tidak cukup hanya dengan penyediaan sarana dan prasarana yang berbasiskan teknologi informasi. Namun lebih penting pula untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengoperasikan sistem e-government.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar mengatakan secara nasional pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan sistem pemerintahan memang sedang digencarkan. Program ini telah dipedomankan pada kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government. (titi)