PULAU PUNJUNG – Rupanya Kabupaten Dharmasraya masuk dalam kategori rawan pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Dharmasraya menempati posisi 85 nasional dari 261 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak pada 2020.
“Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini dilakukan dengan berbagai data seperti laporan kepolisian serta ‘review’ dari media massa. Dari data-data tersebut disimpulkan bahwa IKP di Dharmasraya posisi 85,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitritmen, Senin, ( 9/3).
Ia mengatakan, Bawaslu Dharmasraya diharapkan dapat merumuskan strategi pengawasan sebagai supaya antisipasi terhadap potensi yang akan terjadi menyusul dengan dirilisnya IKP tersebut.
“Langkah antisipasi inilah yang sudah dilakukan melalui sosialisasi seperti saat ini, dan menggandeng kerjasama dengan penyuluhan agama dan melibatkan pramuka,” katanya.
Lanjutnya, Indeks Kerawanan Pemilu ( IKP ) di Sumbar berada di posisi 3 nasional dari sembilan provinsi yang melaksanakan pilkada serentak 2020.
“Meskipun IKP di Sumbar menempati posisi 3 nasional namun hal itu bisa dibantahkan dengan praktik pengawasan di lapangan pada pileg dan pilkada sebelumnya serta diiringi berapa prestasi yang diraih Bawaslu Sumbar” terangnya.
Baru- baru ini telah terjadi pengrusakan baliho bakal calon bupati Dharmasraya periode 2020-2025 asal PAN atas nama Yosrisal. Disinggung sehubungan hal tersebut, Surya Efitritmen, menyebutkan, aksi perusakan baliho oleh orang tak dikenal milik bakal calon Bupati Dharmasraya milik Yosrisal belum masuk pada ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawslu).
Menurutnya, baliho bakal calon kepala daerah yang terpasang saat ini adalah murni milik perseorangan atau pribadi. Karena milik pribadi maka itu ranahnya pada pidana umum.
Katanya, jika sudah menjadi calon maka alat peraga akan disediakan oleh pihak KPU berupa Alat Peraga Kompanye(APK), dan pemasangan akan ditata oleh pihak penyelenggara.
Terpisah, Jubir Pemenangan Bacalon Bupati Dharmasraya, Yosrisal, Fadli Aulia menyebutkan, pihaknya belum membawa persoalan perusakan baliho ini ke pihak kepolisian, meskipun sudah ada pihak-pihak yang menganjurkan.
“Kami belum akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian, meskipun sudah ada pihak-pihak yang meminta kami untuk melapor,” terang Fadli Aulia kepada topsatu.com, Senin (9/3). ( ron )